Berita Trend Indonesia – Seperti yang kita tahu, saat ini pemerintah sedang berupaya semaksimal mungkin untuk menangani krisis alam yang marak terjadi di Indonesia.
Sebagai informasi bahwa definisi dari kerusakan lingkungan ialah penurunan kualitas lingkungan hidup yang disebabkan oleh sejumlah peristiwa alam atau perbuatan buruk manusia, contoh dari kerusakan lingkungan ialah seperti menurunnya kualitas air, udara, tanah, punahnya flora dan fauna, dan kerusakan ekosistem alam.
Kerusakan lingkungan tidak boleh disepelekan, karena kerusakan lingkungan dapat berdampak negatif signifikan terhadap kehidupan manusia, yakni meningkatkan frekuensi bencana alam seperti tanah longsor, banjir, wabah penyakit, dan sosial-ekonomi.
Oleh karena itu, saat ini pemerintah telah menggelar beberapa program unggulan untuk menangani krisis alam, yakni seperti melakukan rehabilitasi, membangun pengolahan limbah dan sampah menjadi barang yang bermanfaat, menggelar program penanganan krisis iklim dan emisi karbon, dan melakukan konservasi keanekaragaman hayati.
Sejumlah pakar mengklaim bahwa menjaga alam bukanlah semata-mata tugas dan tanggung jawab dari pemerintah saja, melainkan seluruh masyarakat Indonesia harus turut andil dan berpartisipasi dalam menjaga lingkungan tetap bersih dan asri.
Jika dilihat secara garis besar, maka kerusakan alam kerap terjadi akibat adanya aktivitas industri dan pertambangan.
Maka dari itu, Pemerintah dengan tegas menerapakan peraturan tentang Corporate Social Responsibility (CSR) dan Sustainable Development Goals (SDGs).
Program CSR mempunyai fokus utama dalam mengatur tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan. Sedangkan, SDGs adalah 17 tujuan untuk mengatasi perubahan iklim, kemiskinan, kesetaraan gender, masalah global, dan lainnya.
Bukan hanya menerapkan SCR dan SDGs saja, melainkan saat ini pemerintah juga telah mempunyai penilaian terhadap perusahaan, dan penilaian tersebut diberinama PROPER.
PROPER sendiri adalah singkatan dari Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, dalam pelaksanaannya PROPER dibagi menjadi 5 kategori penilaian, yakni EMAS (Sangat Baik), Hijau (Cukup Baik), Biru (Baik), Merah (Tidak Taat), Hitam (Sangat Tidak Taat).
Penilaian PROPER dari pemerintah ke perusahaan tersebut sangat mempengaruhi integritas perusahaan dalam menjaga lingkungan, dan sejumlah pakar ekonomi menilai bahwa PROPER mampu dijadikan patokan investor dalam menanam sebuah saham di perusahaan tertentu.
Jadi, semakin tinggi nilai PROPER yang dimiliki oleh perusahaan, maka akan berpangaruh positif signifikan terhadap kinerja keuangan perusahaan.
Oleh karena itu, saat ini banyak perusahaan swasta maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berbondong-bondong untuk menerapkan program berkelanjutan.
Baru-baru ini, PT Pegadaian telah resmi menggelar program berkelanjutan baru yakni berjudul PURE (Pegadaian Uniform REcycle) Movement.
Program PURE Movement berfokus terhadap pengembangan pengolahan sampah yang terbarukan, yakni memanfaatkan limbah tekstil melalui daur ulang seragam kerja lama karyawan menjadi material kain yang berkualitas, bermutu, dan bermanfaat.
Program PURE Movement dipamerkan langsung di Pegadaian Tower, Jakarta.
Dalam pelaksanaannya, program PURE Movement akan mengumpulkan seragam baju bekas karyawan yang sudah lama serta tidak dipakai, dengan total capaian yakni 500 kilogram dalam waktu satu bulan.
Seragam yang telah dikumpulkan tersebut akan diolah kembali menjadi bahan kain baru agar dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan.
Adanya program PURE Movement juga menjadi bukti bahwa Pegadaian memang mempunyai tanggung jawab sosial dan lingkungan.
Program tersebut juga untuk memperingati hari bumi serta ulang tahun pegadaian yang Ke-125.
Direktur Human Capital PT Pegadaian, Tribuana Tunggadewi mengatakan, program tersebut bukan hanya berfokus terhadap kepedulian lingkungan saja, melainkan juga menyadarkan para karyawan tentang pentingnya melakukan pengolahan limbah karena dari barang yang tidak berguna dapat diolah menjadi barang yang bernilai.
Tribuana Tunggadewi menjelaskan, pengolahan seragam lama karyawan juga merupakan bukti integritas brand perusahaan, karena yang namanya seragam pasti ada logo perusahaan, dan akan sangat berbahaya jika seragam lama tersebut dipakai oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Oleh karena itu, pengolahan seragam lama menjadi bahan kain baru adalah solusi yang tepat untuk menjaga integritas serta kredibelitas perusahaan.
Mendukung UMKM
Tribuana Tunggadewi mengatakan, dalam pelaksanaan program PURE Movement, maka pihak Pegadaian turut bekerja sama dengan sejumlah Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Setelah seragam lama para karyawan Pegadaian di daur ulang dan menjadi kain baru, maka kain baru tersebut akan diserahkan ke sejumlah UMKM binaan Pegadaian GadePreneur.
Direktur Jaringan dan Operasi PT Pegadaian, Eka Pebriansyah mengklaim bahwa saat ini telah terdapat 12.000 UMKM binaan Pegadaian yang tersebar di seluruh daerah Indonesia.
Kain baru hasil daur ulang tersebut akan diserahkan kepada para UMKM dalam bidang fashion dan kreatif agar dapat dimanfaatkan untuk bahan baku pembuatan karya mereka.
Eka Pebriansyah mengaku bahwa pihaknya akan selalu mendukung program pemerintah dalam mengimplementasikan CSR, SDGs, dan Environmental, Social, and Governance (ESG).
Disisi lain, Eka Pebriansyah juga berharap agar program PURE Movement yang digelar oleh Pegadaian tersebut dapat menjadi contoh bagi para industri swasta maupun pemerintah tentang pengolahan limbah menjadi barang yang bermanfaat.
